Semua Sekolah Menengah Atas (SMA) dan
sederajat terutama yang masuk Rintisan Sekolah Berstandar Internasional
(RSBI), wajib memasukan siswa kurang mampu minimal 10 persen dari siswa
yang diterima di sekolah tersebut.
Kewajiban itu bertujuan agar siswa
kurang mampu yang lulus SMP (Sekolah Menengah Pertama), bisa
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Terlebih bagi siswa yang berprestasi di
bidang akademis, bisa masuk ke sekolah RSBI. Pasalnya, sekolah RSBI
kini difavoritkan dan banyak diburu oleh masyarakat.
“Wajib bagi sekolah SMA negeri terutama
sekolah RSBI, memasukan siswa kurang mampu minimal 10 persen dari
siswa yang diterima di sekolah,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan
(Disdik) Kab. Sumedang, Feddy Fadilah ketika ditemui di kantornya, Rabu
(13/6).
Menurut dia, bagi siswa kurang mampu
yang memenuhi persyaratan akademis, bisa masuk ke SMA negeri termasuk
sekolah RSBI tanpa biaya alias gratis.
Untuk membuktikannya, orang tua
siswanya harus memperlihatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari
RT/RW hingga desa/kelurahan setempat.
Sebab tak jarang, ada masyarakat yang
secara kasat mata orang mampu, tapi berpura-pura tidak mampu hingga
ingin memasukan sekolah anaknya secara gratis. Tapi ketika dminta SKTM,
mereka tidak bisa menunjukannya.
“Di beberapa sekolah ada yang begitu.
Oleh karena itu, bagi siswa yang kurang mampu semua biaya sekolahnya
digratiskan, asalkan memperlihatkan surat SKTM. Apalagi masuk sekolah
RSBI yang kini difavoritkan dan banyak diburu masyarakat. Sekolah RSBI
di Sumedang, antara lain SMAN 1, SMKN 2 dan SMPN 2. Untuk swastanya,
SMP dan SMA Al-Ma’soem. Berbagai biaya yang digratiskan, terkait biaya
operasional sekolah. Contohnya, biaya bangunan dan biaya SPP bulanan,”
ujar Feddy.
Kebijakan menggratiskan semua biaya
sekolah bagi siswa SMA kurang mampu itu, kata dia, sehubungan Pemkab
Sumedang belum bisa membebaskan biaya sekolah untuk siswa SMA dan SMK.
Hingga saat ini, pembebasan biaya
sekolah di Kab. Sumedang baru sampai SD dan SMP. “Oleh karena itu,
pihak sekolah wajib memasukan siswa kurang mampu minimal 10 persen.
Kebijakan itu supaya mereka bisa melanjutkan sekolahnya ke tingkat
SMA,” katanya.
Lebih jauh Feddy mengatakan, untuk
menutupi pembiayaan siswa kurang mampu. diupayakan dengan cara subsidi
silang. Oleh karena itu, bagi orang tua siswa yang mampu disarankan
untuk ikut berpartisipasi menyumbangkan dananya.
Bantuan itu guna mendukung subsidi
silang tersebut. “Kita masih menganut subsidi silang untuk membantu
pembiayaan siswa kurang mampu di SMA. Hal itu sesuai dengan visi kita,
menciptakan pendidikan bermutu dan terjangkau,” tutur Feddy.
Sumber : pikiran-rakyat.com
Diposting kembali Supermap Mindmap Learning Center
www.supermap.asia
0 comments:
Posting Komentar